PENGEMBANGAN METODE PAR dan A, B, C, D yang DiTERAPKAN MAHASISWA KKN DI POSKO 45 DESA ARJASA KECAMATAN ARJASA KABUPATEN JEMBER . Oleh Dr. Inayatul Mukarromah.,S.S.,M.Pd
DPL KKN Posko 45, DPR RI Bidang Pariwisata dan Pendidikan, BPD dan BUMDES
Metode PAR adalah metode yang digunakan untuk membangun kesadaran bagi masyarakat dilokasi KKN Posko 45. Kesadaran yang dimaksud adalah bagaimana masyarakat sadar akan potensi alamnya, sejarah,budaya dan adat istiadat yang dimilikinya. Menumbuhkan kembangkan kesadaran dibidang pariwisata bagi masyarakat memang membutuhkan waktu lama dan membutuhkan kesabaran. Pendekatan Secara religi, sosiologi dan antropolog, sejarah, lingusitik dan lainnya diharapkan mampu membantu menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat khususnya berkaitan dengan sektor-sektor Pariwisata dan dampak positifnya bagi kemajuan perekonomian masyarakat.
Menurut saya pribadi dan berdasarkan pengalaman saya secara praktisi dibidang pariwisata sejak tahun 2006 bahwa metode ABCD sangat sulit diterapkan di sebuah wilayah atau desa jika masyarakatnya masih belum faham dan sadar dari dampak postif Pariwisata. Mungkin metode ABCD bisa diterpakan di beberaoa wilayah seperti Bali, Jogjakarta atau bahkan di Jawa Timur khususnya di wilayah tapal kuda misalnya Banyuwangi. Saat ini Metode ABCD bisa diterapkan di Banyuwangi. Karena Banyuwangi itu sudah terbentuk kesadaran masyarakatnya terhadap dampak positif dari hadirnya pariwisata.
Oleh karena itu tekhnik KKN yang diterpakan di desa Arjasa Kecamatan Arjasa adalah tekhnik memadukan antara metode PAR dan Metode ABCD. Hal ini karena berdasarkan observasi awal sebelum mahasiswa diterjunkan di lokasi KKN sudah diobservasi bahwa metode ABCD belum siap diterapkan di Desa Arjasa sebelum mahasiswa menerapkan metode PARnya.
Sehingga langkah yang tepat bagi DPL adalah mengkombinasikannya antara Metode PAR terlebih dahulu dan selanjutnya menggunakan metode ABCD. KKN dari Posko 45 ini dilaksanakan dari tanggal 27 Desember hingga 6 februari yaitu selama kurun waktu 43 hari. dengan urutan waktu yang diberikan oeh LPM UIN Khas Jember, dan telah disepakati antara DPL KKN, Kepala Desa, Pendamping Desa, dan mahasiswa dengan urutan progress kerja sebagaimana berikut;
1. Tanggal 27 desember ; penyerahan mahasiswa KKN Posko 45 di Desa Arjasa Kecamatan Arjasa kabupaten Jember oleh DPL KKN Posko 45 ke Kepala Desa Arjasa
2.Tanggal 28 hingga 12 januari metode PAR diterapkan oleh mahasiswa KKN Posko 45 sambil mahasiswa membantu perangkat desa menyiapkan dan merancang barcode desa serta mahasiswa tetap menggali potensi yang ada di desa termasuk pelaku UMKM
3. Tanggal 30 Desember mahasiswa KKN membantu desa dalam menyiapkan kunjungan DPR RI bidang Pariwisata dan Pendidikan serta mahasiswa KKN tetap membangun kesadaran masyarakat melalu kepala - dusun RT dan RW
4. Tanggal 4 Januari 2023 kegiatan di Kecamatan Arjasa dalam agenda acara " Upaya membangun Kesadaran masyarakat terhadap dampak Positive dari potensi Wisata yang dimiliki oleh lima Desa di Kecamatan Arjasa"
kegiatan ini akan mengundanghadirkan kelapa Desa dan perangkat serta tokoh masyarakat yang terdapat di lima desa, pelaku UMK dan UMKM, DPL yang ada di lima desa di kecamatan Arjasa, serta mahasiswa KKN yang ada lima desa di kecamatan Arjasa , Kepala DinasKebudayaan dan Pariwisata serta Kepala LPM, Kapus Pengabdian dan Kapus halal UIN Khas Jember serta para dosen UIN KHAS yang memilki latar belakang keilmuan seperti arkeologi, filologi, linguistik, geografi serta Sejarah
5. Tanggal 13 hingga 20 Januari Metode ABCD bisa diterpakan metode ABCD secara penuh termasuk memetakan para pelaku usaha yang masuk UMKM, UMK, dan memetakannya, menggali potensi alamnya termasuk situs dan lainnya, membuat paket wisata sejarah dengan menggandeng tetangga desa seperti Desa Kamal. Serta mengkonsep wisata Agro dan Eco tourismya.
Penyerahan Mahasiswa KKN Posko 45 oleh ibu Dr. Inayatul Mukarromah.,SS.,M.Pd DPL KKN kepada Kepala Desa Arjasa pada tanggal 27 Desember 2022
Tiga belas mahasiswa lintas program studi diterjunkan dalam kegiatan KKN di Desa Arjasa Kecamatan Arjasa pada Tanggal 27 Desember 2022
Diskusi dengar pendapat antara DPL KKN Posko 45 dengan DPR RI bidang Pariwisata dan Pendidikan Bapak Purnomo Sidi serta BPD, Bumdes dan tokoh masyarakat. membahas tentang potensi desa dan kesadaran masyarakatnya
Komentar
Posting Komentar